Detail MINING REPEATER SIGNAL BOOSTER, Outdoor Repeater Resmi Berijin Postel, Penjual Penguat Sinyal Handphone Untuk Perkebunan Sawit, Outdoor Repeater Berserifikat Kominfo, Info Hub : Diana / 08118246316
MINING REPEATER SIGNAL BOOSTER, Outdoor Repeater resmi berijin postel, Penjual Penguat sinyal Handphone untuk perkebunan sawit, Outdoor Repeater Berserifikat Kominfo, info hub : Diana / 08118246316
Kami akan berikan solusi tanpa batas untuk kemudahan & kemajuan bisnis anda.
anda tinggal undang kami untuk presentasi maka kami akan berikan SOLUSI nya.
Tidak semua orang dapat dgn mudah melakukan pemasangan OUTDOOR REPEATER / PENGUAT SINYAL OUTDOOR jika Background keahlian & pengalaman nya tidak memadai, yang terjadi jika di lakukan oleh team yg bukan ahlinya maka DIJAMIN 99% PERMASALAHAN yang akan anda dapatkan diantaranya :
1. Masalah sertifikasi alat & perangkat yg di gunakan, banyak penjual musiman yg beriklan di internet yang menjual penguat sinyal sejenis dgn mengklaim sudah mendapat ijin resmi KOMINFO/ POSTEL, namun kenyataan nya saat kita validasi kebenarannya pada web resmi https: / / sertifikasi.postel.go.id/ index.php? 0301 , tidak di temukan merk, jenis, type dan ID Pelanggan yg sesuai dgn alat & perangkat yang di pasang. jelas jika ini terjadi maka konsumen/ klien yang akan terancam undang-undang :
Pasal 38 menyebutkan “ Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi” .
Pasal 52 menyebutkan “ Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan, atau menggunakan perangkat telekomunikasi di wilayah negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis sebagaimana diatur dalam pasal 32 ( 1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 ( satu) tahun dan atau denda paling banyak Rp100.000.000, - ( seratus juta rupiah) , dan Pasal 55 menuebutkan “ Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 ( enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600.000.000, 00 ( enam ratus juta rupiah) ”
2. Setelah di pasangnya alat penguat sinyal outdoor bukan semakin membaik hasil komunikasi yg di dapatkan justru malah sinyal menghilang & timbul tenggelam, krn jenis, bahan & specifikasi mutu material yg di gunakan tidak " TERSTANDAR" ilmu telekomunikasi indonesia. jelas jika ini yang terjadi maka pengusaha akan sangat di rugikan krn telah investasi besar namun hasil NOL.
3. Robohnya tower yang dipakai untuk pemasangan antena & perangkat unit outdoor repeaternya krn kesalahan di dalam pemakaian besi/ pipa tower yg tidak terstandarts dan asal" an.
serta tidak memperhatikan faktor ekternal di lokasi yg akan di kuatkan sinyalnya. misal faktor iklim & cuaca, kondisi tanah dll
Untuk itu kami sarankan " BERHATI-HATILAH DI DALAM MEMBELI & MEMASANG ALAT PENGUAT SINYAL HP " Krn banyak pedagang musiman yg tidak memiliki ijin & pengalaman di dalam dunia telekomunikasi , yg akhirnya anda/ konsumen yang akan di rugikan dan berurusan dgn HUKUM.
Adapun langkah antisipasi sblm anda membeli sebaiknya tanyakan data-data di bawah ini :
1. Perusahaan berbadan hukum & berdomisili jelas di wilayah indonesia, serta memiliki alamat & no telp kantor jelas telepon fixed line dr operator telkom.
2. Produk yg akan di beli telah tersertifikasi dari lembaga resmi pemerintah dalam hal ini DISKOMINFO/ POSTEL dan anda wajib minta " NOMOR LICENCYNYA POSTELNYA" dan muncul saat di lakukan pengecekan di web resmi https: / / sertifikasi.postel.go.id/ index.php? 0301.
2. Tanyakan pengalaman dan keahliannya di dalam pemasangan penguat sinyal outdoor khusus pertambangan & perkebunan serta mintakan reffrensi proyek/ pekerjaan yang pernah dan telah mereka kerjakan, bila perlu minta untuk presentasi.
Info pembelian hub :
Diana
Tlp : 08118246316 / 082114876035
Email : raja.sinyal@ yahoo.co.id
www.penguatsinyalhpmurah.com
alamat : Jl. Raharja no. 9 Pondok Pinang, Jakarta Selatan - Kebayoran lama 12310
Tampilkan Lebih Banyak